MENYIMAK UNTUK MENYIMPULKAN INFORMASI YANG TIDAK BERSIFAT PERINTAH DALAM KONTEKS BEKERJA
A.Kebijakan Bahasa Nasional: Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Bahasa Asing.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Cikal bakal bahasa Indonesia adalah bahasa melayu, yang terbentuk dari bahasa Arab, Persia, Sansekerta dan bahasa-bahasa Eropa. Bahas melayu sejak zaman kerajaan Sriwijaya pada abad ke-tujuh telah di gunakan sebagai bahasa perdagangan dan perluasan agama budha di Nusantara. Lalu bahasa Melayu pun bsemakin berkembang dan meluas di seluruh Nusantara. Pada awal zaman kolonial bahasa Melayu bukan saja sangat bagus namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang di hormati.
Pada zaman pergerakan nasional bahas Indonesia lahir pertama kali. Pada waktu itu para tokoh pergerakan mencari bahasa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh segenap lapisan suku bangsa yang ada. Perkembangan bahasa di Melayu di wilayah nusantaramempengaruhi dan mendorong tumbuhnnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Pada 1918 dari hasil pemikiran para tokoh pergeakan dan dewan rakyat, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa telah dipakai hampir sebagian rakyat Indonesia waktu itu. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Dan pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan beikrar, yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Proklamasi kemerdekaan republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbabagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebagai bahasa Nasional :
1. Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus bangga denganya; kita harus menjunjungnya;dan kita harus mempertahankannya. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.
2.Lambang identitas Nasional.
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti, dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
3.Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan bahasa Indonesia, bangasa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak lagi merasa ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain.kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar
Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi;
1. Ekspresif
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
2. Komunikasi
Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.
3. Kontrol sosial
Contohnya; tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol
4. Adaptasi
Contohnya;bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.
5. Integrasi/pemersatu
Contohnya;bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai;
1. Lambang identitas Nasional.
2. Lambang kebanggaan kebangsaan.
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Pendekatan Silang Budaya dalam Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing
Konsep pendekatan silang budaya sebagai pencitraan budaya Indonesia melalui pengajaran BIPA menunjukkan suatu wacana baru dalam pengajaran Bahasa Indonesia untuk penutur asing dengan menekankan pada pertumbuhan, perubahan, perkembangan dan kesinambungan yang menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dinamis dan bersinergi dengan kebutuhan masyarakat Informatif. Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa di Asia yang berpotensi untuk pertukaran kebutuhan informasi dunia, karena ciri pluralistik masyarakat penuturnya. Bahasa Indonesia dan pendekatan silang budaya merupakan upaya “kembali ke etnisitas”. Terlepas dari penafsiran hegemoni sukuisme, dalam belajar bahasa Indonesia (khususnya bagi orang asing) merupakan realitas sosial bahwa pluralisme masyarakat Indonesia berbicara bahasa Indonesia dengan pola pikir, pola hidup dan berdasar nilai etnisitas, sehingga bersifat “Indonesianisasi tata krama komunikasi etnisitas” . Keragaman suku di Indonesia dapat dilihat sebagai perbedaan yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Perbedaan itulah yang dipelajari secara silang budaya untuk dilihat nilai-nilai psikologis masyarakatnya. Silang budaya antar-berbagai tradisi di nusantara baik dengan anasir kesatuan Indonesia sebagai “nation state”, maupun dengan asing sebagai rasional globalisasi tentunya akan membawa ke arah suatu perubahan yang dinamis. Budaya lokal akan melakukan filterisasi sebelum menjadi sebuah acuan. Pendekatan silang budaya akan melakukan kompromi secara sistematik terhadap konteks kearifan budaya lokal di Indonesia. Oleh sebab itu sangat bijaksana sebelum mengajarkan bahasa secara aspek linguistik (pembelajaran berbahasa Indonesia), perlu diajarkan (dikenalkan) pengetahuan budaya-budaya etnik yang meliputi sistem nilai, sistem sosial, dan produk budaya serta implikasinya terhadap tindak berbahasa. Selain itu pengenalan “sikap berbahasa” secara “PDL “ atau “pandang dengar dan lihat” dari guru, tutor/instruktur sangat membantu proses belajar bahasa ini.. Ideologi yang dikembangkan adalah multikulturalisme atau keanekaragaman budaya, sehingga perlu seorang pengajar bahasa Indonesia yang berasal dari (yang merupakan wakil dari) etnis yang ada. Pigura besarnya adalah Linguistik Indonesia sedangkan gambar yang ditampilkan adalah tanda-tanda budaya multikultural. Dalam konsep budaya Jawa hal ini disebut dengan ngertos caranipun ngertos atau pengertian bagaimana caranya mengerti (model pendidikan heuristik).
Secara praktis pendekatan silang budaya dalam pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing menekankan pada penggalian metode pengajaran bahasa berdasar pola empatik. Pola ini digunakan untuk pemahaman masyarakat majemuk baik secara genetis maupun kultural. Cara yang dilakukan adalah menggabungkan kecerdasan yang berkaitan dengan kemampuan menangkap kata-kata dan kemampuan menyusun kalimat, kemampuan memahami orang lain, kemampuan memahami emosi sendiri, serta kemampuan melukiskan suatu konsep bahasa dalam perspektif (think in picture), sehingga mampu mempersepsi lingkungan, mengekspresikan konsep dalam gambar, coretan serta lukisan. Hal ini sangat diperlukan dalam mengantarkan pemahaman konsep budaya-budaya etnisitas di Indonesia sebelum ke aspek bahasanya. Dialog, puisi, novel, kliping koran, percakapan dalam drama (misalnya drama tradisional), kajian semiotik atas video klip iklan di TV merupakan sarana (media) yang menarik untuk pembelajaran silang budaya bahasa Indonesia bagi penutur asing. Beberapa aspek dalam pembelajaran bahasa Indonesia dengan pendekatan silang budaya sebagai pencitraan budaya Indonesia :
Budaya Indonesia Aspek Struktural Aspek Tuturan Strategi Komunikasi
1. Pola Bersikap
2. Pola Bertindak
dan kelakuan.
3.Pola sarana ben-
da-benda/tekno-
logi. 1) Kategorisasi :
Kosa kata referen-
sial-non emotif;
kosakata referensi-
al emotif dan emo-
tif non referensial.
2) Intonasi
3) Gaya Bahasa
4) Tindak tutur 1) Tuturan/Ujaran
Performatif
2) Tuturan/Ujaran
Konstantif 1.Bertutur terus te-
rang tanpa basa-
basi.
2. bertutur dengan
kesantunan posi-
tif
3. bertutur dengan
kesantunan nega-
tif
4.bertutur dengan
samar-samar
5.di dalam hati/ ti-
dak bertutur
Selanjutnya pencitraan itu akan tergambarkan dalam cara berbahasa, bertemu orang lain, menempatkan diri sendiri, menempatkan lawan bicara, dan pemberian atau pengisian “roh” nilai rasa bahasa dalam tindak komunikasi berbahasa Indonesia yang semuanya berpangkal pada konsep :
Lebih lanjut melalui pendekatan silang budaya dalam pembelajaran bahasa Indonesia, maka ada rasa “kearifan” dalam berbahasa Indonesia yang dilandasi oleh masalah mengenai :
a. hakikat dan sifat hidup manusia Indonesia
b. hakikat karya manusia Indonesia
c. hakikat kedudukan manusia Indonesia dalam ruang dan waktu
d. hakikat hubungan manusia dengan alam Indonesia
e. hakikat hubungan dengan sesama manusia Indonesia.
B.Bahasa sebagai Unsur dan Pengembangan Budaya
Memahami Budaya untuk Memahami Bahasa
Kebudayaan dikembangkan oleh manusia untuk berinteraksi dengan dirinya sendiri dan dengan lingkungannya. Dalam kebudayaan, manusia menciptakan berbagai hal untuk memenuhi kebutuhannya beradaptasi dengan lingkungan. Kebudayaan meliputi antara lain kepercayaan, sistem sosial masyarakat, ilmu pengetahuan, termasuk di antaranya bahasa itu sendiri.
Bahasa adalah dunia yang dikenal pemakainya. Dunia lingkungan manusia beraneka ragam isinya. Dunia itu memerlukan penjabaran lewat bahasa. Memahami suatu bahasa tidak cukup tanpa memahami kebudayaan yang melatarbelakangi bahasa tersebut. Sebagai bahasa benda, tiap-tiap bahasa memiliki perbedaan cara pikir dan latar belakang ang kas. Contohnya, bahasa Indonesia mengenal nama-nama ‘padi’ ‘gabah’
‘beras’ dan ‘nasi’ untuk kata ‘rice’ dalam bahasa Inggris. Perbedaan ini bisa dijelaskan dengan memahami segi-segi budaya, bahwa pertanian padi jauh lebih akrab dengan kebudayaan Indonesia daripada kebudayaan Inggris.
Tanpa bahasa, suatu budaya sulit mengikuti perkembangan zaman. Bisa dikemukakan sebagai contoh, bahasa Indonesia dari waktu ke waktu menyerap kata-kata dari dunia teknologi/industri, misalnya ‘mesin’ ‘komputer’ atau ‘freon’. Begitu juga untuk bidang-bidang lain, misalnya ‘kultur (tanaman)’ ‘fenomenologi’ ‘kapital’ dan masih banyak lagi. Tanpa kata-kata tersebut, kebudayaan Indonesia tidak bisa menjelaskan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kata-kata tersebut, atau kebudayaan Indonesia harus menciptakan padanan katanya (misalnya ‘rudal’ ‘berdikari’). Dari contoh sederhana ini jelas bahwa budaya menciptakan bahasa dan bahasa juga mendukung perkembangan budaya. Manusia mengubah lingkungannya lewat peralatannya dan lewat bahasa.
Pendekatan Silang Budaya sebagai Pencitraan Budaya Indonesia
Masalah silang budaya tidak hanya berupaya melihat bahasa dari konteks budaya, tetapi sebagai bentuk ekspresi nurani masyarakat Indonesia yaitu hakikat pola hidup dalam keragaman. Bahasa Indonesia memiliki “roh, jiwa dan semangat” pluralistik yang harus dipakai melalui ekspresi bentuk dan isi bahasa. Kemajemukan masyarakat Indonesia merupakan suatu kenyataan yang dalam tataran satu bahasa nasional disinergikan dengan kepentingan sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan. Dengan demikian melalui pendekatan silang budaya, Bahasa Indonesia dapat diajarkan dari tataran formal ke tataran substansial. Pemahaman atas kenyataan pluralistik budaya Indonesia inilah sangat dimungkinkan adanya usaha membangun pola hubungan manusia dan kelompok yang diawali dengan sistem budaya khusnudzan ( sebagai dataran budaya tinggi). Yang dimaksud adalah pemahaman budaya sebagai rujukan dari cara bersikap dan bertindak (code of conduct). Dalam sebuah gambar dapat dilihat sebagai berikut :
Manusia Indonesia
Kearifan Lokal Agama dan Spiritual
Perilaku Code of
Conduct
Bahasa Ibu (Daerah)
Bahasa Indonesia
Pendekatan silang budaya merupakan suatu cara pemahaman budaya sebagai keseluruhan hasil respons kelompok manusia terhadap lingkungan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan pencapaian tujuan setelah melalui rentangan proses interaksi sosial. Pokok-pokok yang terpenting adalah kebutuhan dan tujuan mempelajari budaya, lingkungan target budaya, dan interaksi sosial yang diinginkan. Dasar pemahaman yang digunakan adalah masing-masing sub entitas budaya itu mewarisi “ pikiran, perasaan, makna , tanda budaya dan simbol-simbol” yang muncul dalam tuturan berbahasa Indonesia. Kata “Assalamu’alaikum Warrohmatullahiwabarokatuh” memang berasal dari bahasa Arab, karena kata ini dibawa serta oleh ajaran agama Islam. Tetapi kata ini telah identik dengan pola perilaku bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia. Untuk memahami dan menggunakan kata ini tidak sekedar dihafal dan dilihat artinya dalam kamus yang sementara diartikan semacam “salam” kepada orang. Padahal menurut pemahaman masyarakat Indonesia, khususnya kaum Muslim, kata ini memiliki makna yang lebih dalam yaitu semacam doa serta penggunaan nama Tuhan, sehingga sebelum diucapkan perlu pemahaman tentang tanda budaya kehidupan Muslim. Demikian juga misalnya sering kita dengar kata “Mendhem Jero Mikul Dhuwur” yang sering digunakan di era orde baru untuk konsep “tenggang rasa terhadap perasaan orang lain, terutama orang /generasi tua”, sudah berbeda artinya ketika kata ini digunakan dalam kalangan sistem tanda budaya Jawa. Oleh sebab itulah untuk memahami sistem tanda budaya dalam pendekatan silang budaya, khususnya dalam pembelajaran bahasa Indonesia sangat diperlukan sikap yang terbuka (open-minded) serta tidak ada penghalang komunikasi (communication barriers) , baik dalam tindak tutur maupun dalam sikap bahasa. Kadang-kadang kecurigaan (suudzan) menjadikan “keengganan” berbahasa, karena hal inilah yang sering terjadi dalam suatu proses asimilasi. Kecurigaan (suudzan) merupakan persoalan psikologis sebagai akibat sifat stereotipe. Orang mungkin menyangka bahwa suku Jawa sangat identik dengan feodalisme mengingat sistem bahasanya yang berjenjang-jenjang, berputar-putar dan penuh makna konotatif. Padahal ini sebagai salah satu gambaran kurang dipahaminya sosiokultural Jawa, yang sesungguhnya memiliki tiga bentuk masyarakat secara sosiokultural yaitu Keraton, Pesantren dan Pedesaan, atau Pesisir, dan Pedalaman, sehingga memerlukan asimilasi untuk menghindari stereotipe. Asimilasi sebagai salah satu bentuk proses-proses sosial yang erat hubungannya dengan pertemuan dua kebudayaan atau lebih. Pendekatan silang budaya dalam belajar bahasa Indonesia memerlukan asimilasi sosio-struktural atau sharing their experience.
Pendekatan silang budaya sebagai pencitraan budaya Indonesia merupakan upaya membangun citra diri yang didasarkan pada yang dimilikinya dibandingkan dengan berdasar kesejatidirian. Dengan demikian upaya membangun citra diri ini sudah lebih diandalkan pada pemilikan ( to have). Apabila sikap demikian ini menjadi suatu mentalitas dalam kalangan trend setters dalam masyarakat Indonesia dapat digambarkan dampak selanjutnya secara sosial. Pencitraan budaya Indonesia
Kosa kata Citra Diri Belajar
Sistem nilai Bahasa
to have
Sistem Sosial
Jati diri Masyarakat
Artefak
Penutur Bahasa Indonesia bukanlah orang Indonesia dalam arti sesungguhnya. Para penutur bahasa Indonesia adalah suku-suku bangsa di Indonesia yang dipersatukan oleh semangat “nation state”, sebuah gambaran imajinatif, yang senyatanya adalah orang Jawa berbicara bahasa Indonesia, orang Sunda berbicara bahasa Indonesia, orang Minangkabau berbicara bahasa Indonesia. Akar semua ini adalah digunakannya bahasa Melayu sebagai lingua franca dan semangat nasionalisme menghadapi kolonial.
Bahasa Indonesia dalam tata kebudayaan Indonesia adalah sumber pertama sebuah pandangan yang memungkinkan seseorang menangkap gejala ontologis. Masyarakat penutur menangkap kesadaran berbahasa nasional dilakukan dengan sadar dalam sebuah keberaturan dan kebermaknaan (kosmologis). Dengan konsep kosmologis bahasa Indonesia dalam percaturan kebudayaan Indonesia ini, maka dalam mempelajari bahasa Indonesia dengan pendekatan silang budaya akan menjadikan kebudayaan sebagai sistem realitas ( system of reality) dan sistem makna (system of meaning). Dua acuan sistem inilah yang dapat dirujuk dalam pemahaman pendekatan silang budaya sebagai pencitraan budaya Indonesia melalui pengajaran BIPA. Bahasa Indonesia dewasa ini telah merupakan agen perubah sosial suatu masyarakat yang etnisitas, karena bahasa Indonesia menjadikan perubahan cara kerja ( misalnya dari pertanian ke industri), menimbulkan perubahan cara hidup (dari buta huruf ke melek huruf, termasuk dari buta bahasa Indonesia menjadi melek bahasa Indonesia), dan selanjutnya menimbulkan perubahan dalam cara pikir (dari apolitis menjadi politis). Kosa kata, pemilihan kata dan penggunaan kata-kata bahasa Indonesia sekarang selain melihat etnisitas penuturnya juga perubahan-perubahan social yang terjadi di masyarakat.
Pengalaman saya ketika mengajar bahasa dan kebudayaan Indonesia untuk orang asing, secara tidak sadar selama berbicara bersikap (cara berdiri, menunjuk, dan berperilaku) menunjukkan bahwa saya orang Indonesia yang berasal dari suku Jawa. Selain itu si orang asing bertanya kepada saya bahwa mengapa saya selalu mengucapkan kata “maaf” atau “maaf ... barangkali” untuk memulai percakapan padahal saya tidak membuat kesalahan. Inilah sebuah rasa bahasa yang dapat dipahami melalui pendekatan silang budaya. Demikian juga di kalangan saya bekerja, dengan mudahnya seorang penutur, berganti-ganti bahasa saat berhadapan dengan orang yang berlainan, misalnya sesama pengajar atau dengan mahasiswa berbahasa Indonesia, tiba-tiba masuk seorang
staf administrasi, secara otomatis langsung berbahasa Jawa (ingat: bahasa Jawa minimal terdiri dari tiga stratifikasi bahasa: bahasa ngoko, krama, dan krama inggil) dengan staf tersebut. Tak dapat dipungkiri munculnya alih kode dan campur kode dalam proses bertutur dalam bahasa Indonesia..
Dengan meminjam istilah yang pernah ditulis oleh Dr. Ignas Kleden, bahwa bahasa Indonesia memiliki “kedekatan saudara” dengan “Eufemisme Bahasa, Konsensus Sosial dan Kreativitas Kata”. Rasa kata dalam bahasa Indonesia ( maaf: mungkin bagi penutur dari Jawa) lebih banyak digunakan, karena dalam konsep kebudayaan Jawa berkenaan dengan konsep “ adi luhung” tercermin suatu nilai bahwa pemakaian suatu ungkapan yang lembut atau samar harus digunakan untuk mengganti ungkapan yang terang atau kasar. Sudah lazim di Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan “Bapak, Ibu, Pak, Bu, Saudara, Anda” dibandingkan dengan “kau atau kamu” sebagai pertimbangan nilai rasa. Bahkan sebutan “Bung” cukup populer saat Presiden Soekarno menggelorakan semangat nasional ketika awal-awal kemerdekaan Indonesia. Sekarang ada kecenderungan di kalangan anak muda lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta seperti penyebutan kata “ gue (saya) dan lu/elu “. Kata ini disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan dengan disebarkannya gaya hidup dan fesyen. Di Malang Jawa Timur yang sehari-hari berbahasa Jawa (Jawa dialek Malangan) dan masyarakat yang terbuka/egaliter ada kebiasaan/tradisi membalik kata yang kemudian menjadi ciri khas, seperti “ wedok” (‘perempuan’) dibalik menjadi “kodew”. Kebiasaan ini oleh kalangan muda dikembangkan ke dalam bahasa Indonesia, misalnya kata “tidak” menjadi “ kadit”, dan lain-lain. Dalam koran lokal pun tradisi ini banyak digunakan. Penutur di luar Malang (pendatang) pada awalnya agak kaku menggunakan, tetapi lama-kelamaan menjadi biasa dan merasa sebagai orang Malang yang terbuka dan egaliter. Pendekatan silang budaya sebagai pencitraan budaya Indonesia yang turut mengkondisikan cara belajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing merupakan upaya belajar sistem tingkah laku yang tergantung kepada sistem makna dan sistem nilai kebudayaan “nation state” Indonesia.
Konsep pendekatan silang budaya sebagai pencitraan budaya Indonesia melalui pengajaran BIPA menunjukkan suatu wacana baru dalam pengajaran Bahasa Indonesia untuk penutur asing dengan menekankan pada pertumbuhan, perubahan, perkembangan dan kesinambungan yang menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dinamis dan bersinergi dengan kebutuhan masyarakat Informatif. Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa di Asia yang berpotensi untuk pertukaran kebutuhan informasi dunia, karena ciri pluralistik masyarakat penuturnya. Secara praktis pendekatan silang budaya dalam pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing menekankan pada penggalian metode pengajaran bahasa berdasar pola empatik. Pola ini digunakan untuk pemahaman masyarakat majemuk baik secara genetis maupun kultural.
Konsep pendekatan silang budaya sebagai pencitraan budaya Indonesia melalui pengajaran BIPA merupakan sebuah konsep (yang menurut Ki Hadjar Dwantara disebut ‘tri-kon’) yaitu konsentrisitas, kontinuitas, dan konvergensi. Konsentrisitas menekankan pada suatu inti atau sentrum yaitu dari mana bahasa Indonesia sebagai perkembangan budaya mulai digerakkan; perkembangan ini selanjutnya akan memperkuat inti tersebut. Kontinyuitas menunjuk perkembangan dari waktu ke waktu, yaitu bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, kontemporer, yang kian dipelajari orang asing, dan konvergensi yang menunjuk gerak kebudayaan dalam ruang, saat bahasa Indonesia bersama-sama dengan bahasa bangsa lain menuju suatu bahasa yang bernilai informatif dan global.
C.Bahasa sebagai Sarana Berkomunikasi dan Alat Berpikir
Bahasa: Sarana Berpikir Ilmiah
Berpikir merupakan kegiatan [akal] untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Berpikir ilmiah adalah kegiatan [akal] yang menggabungkan induksi dan deduksi. Induksi adalah cara berpikir yang di dalamnya kesimpulan yang bersifat umum ditarik dari pernyataan-pernyataan atau kasus-kasus yang bersifat khusus; sedangkan, deduksi ialah cara berpikir yang di dalamnya kesimpulan yang bersifat khusus ditarik dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum.
Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya menggunakan pola yang disebut silogismus atau silogisme. Silogisme tersusun dari dua pernyataan (premis mayor dan premis minor) dan sebuah kesimpulan. Suatu kesimpulan atau pengetahuan akan benar apabila: (1) premis mayornya benar,
(2) premis minornya benar, dan
(3) cara penarikan kesimpulannya pun benar.
Induksi berkaitan dengan empirisme, yakni paham yang memandang rasio sebagai sumber kebenaran. Sementara itu, deduksi berkarib dengan rasionalisme, yaitu paham yang memandang fakta yang ditangkap oleh pengalaman manusia sebagai sumber kebenaran. Dengan demikian, berpikir ilmiah atau metode keilmuan merupakan kombinasi antara empirisme dan rasionalisme.
Berpikir ilmiah, dan kegiatan-kegiatan ilmiah lainnya yang lebih luas, bertujuan memperoleh pengetahuan yang benar atau pengetahuan ilmiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita manusia jelas memerlukan sarana atau alat berpikir ilmiah. Sarana ini bersifat niscaya, maka aktivitas keilmuan tidak akan maksimal tanpa sarana berpikir ilmiah tersebut.
Sarana berpikir ilmiah merupakan alat bagi langkah-langkah (metode) ilmiah, atau membantu langkah-langkah ilmiah, untuk mendapatkan kebenaran. Dengan perkataan lain, sarana berpikir ilmiah memungkinkan kita melakukan penelaahan ilmiah dengan baik, teratur dan cermat. Oleh karena itu, agar ilmuwan dapat bekerja dengan baik, dia mesti menguasai sarana berpikir ilmiah.
Ada tiga sarana berpikir ilmiah, yakni bahasa, matematika, dan statistika. Bahasa, dalam konteks ini, memungkinkan manusia berpikir secara abstrak, sistematis, teratur dan terus-menerus dan menguasai pengetahuan. Dengan bahasa, manusia—berbeda dari binatang—bisa memikirkan dan membicarakan objek-objek yang tidak berada di depan matanya. Kehidupan dunia yang kompleks dibahasakan dalam penyataan-pernyataan yang sederhana dan bisa dimengerti. Bahasa pun menjadikan kita dapat mengomunikasikan pengetahuan kepada orang lain.
Ringkasnya, bahasa membantu ilmuwan berpikir ilmiah, yaitu berpikir induktif dan deduktif. Dengan perkataan lain, bahasa menjadi alat baginya untuk menarik kesimpulan-kesimpulan induktif maupun deduktif. Bahasa memungkinkan ilmuwan melaksanakan silogisme dan menarik kesimpulan atau pengetahuan ilmiah.
Pengertian dan Fungsi Bahasa Sebagai Alat Berfikir
Banyak definisi tentang bahasa, tetapi di sini penulis hanya akan mengemukakan tiga definisi yang selaras dengan diskusi ini. Lebih lengkapnya, bahasa adalah “a systematic means of communicating ideas of feeling by the use of conventionalized signs, sounds, gestures, or marks having understood meanings”. Dalam KBBI, diterakan bahwa bahasa ialah “sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”. Definisi-definisi bahasa tersebut menekankan bunyi, lambang, sistematika, komunikasi, dan alat.
Alhasil, bahasa memiliki tujuh ciri sebagai berikut:
1. Sistematis, yang berarti bahasa mempunyai pola atau aturan.
2. Arbitrer (manasuka). Artinya, kata sebagai simbol berhubungan secara tidak logis dengan apa yang disimbolkannya.
3. Ucapan/vokal. Bahasa berupa bunyi.
4. Bahasa itu simbol. Kata sebagai simbol mengacu pada objeknya.
5. Bahasa, selain mengacu pada suatu objek, juga mengacu pada dirinya sendiri. Artinya, bahasa dapat dipakai untuk menganalisis bahasa itu sendiri.
6. Manusiawi, yakni bahasa hanya dimiliki oleh manusia.
7. Bahasa itu komunikasi. Fungsi terpenting dari bahasa adalah menjadi alat komunikasi dan interaksi.
Fungsi-fungsi bahasa dikelompokkan jadi ekspresif, konatif, dan representasional. Dengan fungsi ekspresifnya, bahasa terarah pada si pembicara; dalam fungsi konatif, bahasa terarah pada lawan bicara; dan dengan fungsi representasional, bahasa terarah pada objek lain di luar si pembicara dan lawan bicara. Fungsi-fungsi bahasa juga dibedakan jadi simbolik, emotif dan afektif. Fungsi simbolik menonjol dalam komunikasi ilmiah, sedangkan fungsi afektif menonjol dalam komunikasi estetik.
Struktur Bahasa dan Kosakata
Karena pentingnya struktur atau tata bahasa bagi kegiatan ilmiah, Suriasumantri mengajukan pertanyaan retoris: bagaimana mungkin seseorang bisa melakukan penalaran yang cermat tanpa menguasai struktur bahasa yang tepat? Penguasaan tata bahasa secara pasif dan aktif memungkinkannya menyusun pernyataan-pernyataan atau premis-premis dengan baik dan juga menarik kesimpulan dengan betul.
Tata bahasa ialah kumpulan kaidah tentang struktur gramatikal bahasa. Lebih lanjut, Charlton Laird memerikan tata bahasa sebagai alat dalam mempergunakan aspek logis dan kreatif dari pikiran untuk mengungkapkan makna dan emosi dengan memakai aturan-aturan tertentu.
Selain struktur atau tata bahasa, yang penting pula dikuasai oleh ilmuwan adalah kosakata dan maknanya. Sebab, yang disampaikan oleh pembicara atau penulis kepada lawan bicaranya atau pembacanya sejatinya ialah makna (informasi, pengetahuan). Dan, makna ini diwadahi di dalam kosakata, yang dalam khazanah ilmiah dinamakan dengan istilah atau terminologi.
Tata bahasa, kosakata dan makna inilah yang kerap menimbulkan persoalan dalam kegiatan ilmiah lantaran kelemahan inheren bahasa. Maka, sekali lagi, andaikata para ilmuwan tidak cukup menguasai tata bahasa, kosakata dan makna, persoalan-persoalan dalam kegiatan ilmiah bakal kian ruwet.
Ciri-ciri Bahasa Ilmiah
Dalam komunikasi ilmiah, tentu yang dipakai adalah bahasa ilmiah, lisan maupun tulisan. Bahasa ilmiah berbeda dengan bahasa sastra, bahasa agama, bahasa percakapan sehari-hari, dan ragam bahasa lainnya. Bahasa sastra sarat dengan keindahan atau estetika. Sementara itu, bahasa agama, dari perspektif theo-oriented, merupakan bahasa kitab suci yang preskriptif dan deskriptif, sedangkan dari perspektif anthropo-oriented, bisa mengarah pada narasi filsafat atau ilmiah.
Bahasa ilmiah memiliki ciri-ciri tersendiri, yaitu informatif, reproduktif atau intersubjektif, dan antiseptik. Informatif berarti bahwa bahasa ilmiah mengungkapan informasi atau pengetahuan. Informasi atau pengetahuan ini dinyatakan secara eksplisit dan jelas untuk menghindari kesalahpahaman. Maksud ciri reproduktif adalah bahwa pembicara atau penulis menyampaikan informasi yang sama dengan informasi yang diterima oleh pendengar atau pembacanya. Menurut Kemeny, antiseptik berarti bahwa bahasa ilmiah itu objektif dan tidak memuat unsur emotif, kendatipun pada kenyataannya unsur emotif ini sulit dilepaskan dari unsur informatif.
Slamet Iman Santoso mengimbuhkan bahwa bahasa ilmiah itu bersifat deskriptif (descriptive language). Artinya, bahasa ilmiah menjelaskan fakta dan pemikiran; dan pernyataan-pernyataan dalam bahasa ilmiah bisa diuji benar-salahnya. Beerling, Kwee, Mooij, Van Peursen menambahkan ciri intersubjektif, yaitu ungkapan-ungkapan yang dipakai mengandung makna-makna yang sama bagi para pemakainya.
Kelemahan Bahasa
Sampai di sini, kiranya sudah dimafhumi bahwa bahasa sangat vital bagi manusia dalam aktivitas ilmiah (maupun aktivitas non-ilmiah). Pun, bahasa memperjelas cara berpikir manusia, maka orang yang terbiasa menulis dengan bahasa yang baik akan mempunyai cara berpikir yang lebih sistematis. Lebih jauh, sesungguhnya bahasa menstrukturkan pengalaman manusia dan, begitu pula sebaliknya, pengalaman manusia ini membentuk bahasa.
Namun, bahasa pun tak luput dari sejumlah kelemahan inheren yang menghambat komunikasi ilmiah. Pertama, bahasa mempunyai multifungsi (ekspresif, konatif, representasional, informatif, deskriptif, simbolik, emotif, afektif) yang dalam praktiknya sukar untuk dipisah-pisahkan. Akibatnya, ilmuwan sukar untuk membuang faktor emotif dan afektifnya ketika mengomunikasikan pengetahuan informatifnya. Syahdan, pengetahuan yang diutarakannya tak sepenuhnya kalis dari emosi dan afeksi dan, karenanya, tak seutuhnya objektif; konotasinya bersifat emosional.
Kedua, kata-kata mengandung makna atau arti yang tidak seluruhnya jelas dan eksak. Misalnya, kata “cinta” dipakai dalam lingkup yang luas dalam hubungan antara ibu-anak, ayah-anak, suami-istri, kakek-nenek, sepasang kekasih, sesama manusia, masyarakat-negara. Banyaknya makna yang termuat dalam kata “cinta” menyulitkan kita untuk membuat bahasa yang tepat dan menyeluruh. Sebaliknya, beberapa kata yang merujuk pada sebuah makna—bahasa bersifat majemuk atau plural—kerap kali memantik apa yang diistilahkan sebagai kekacauan semantik, yakni dua orang yang berkomunikasi menggunakan sebuah kata dengan makna-makna yang berlainan, atau mereka menggunakan dua kata yang berbeda untuk sebuah makna yang sama.
Ketiga, bahasa acap kali bersifat sirkular (berputar-putar). Jujun mencontohkan kata “pengelolaan” yang didefinisikan sebagai “kegiatan yang dilakukan dalam sebuah organisasi”, sedangkan kata “organisasi” didefinisikan sebagai “suatu bentuk kerja sama yang merupakan wadah dari kegiatan pengelolaan”.
Kelemahan-kelemahan bahasa tersebut sebenarnya telah menjadi kajian keilmuan tersendiri dalam, misalnya, filsafat analitik, linguistik, psikolinguistik, sosiolinguistik.
Di akhir makalah ini, jelaslah bagi kita bahwa bahasa menjadikan manusia sebagai makhluk yang lebih maju ketimbang makhluk-makhluk lainnya. Jelaslah pula bahwa, di satu sisi, bahasa sebagai sarana berpikir ilmiah mempunyai fungsi-fungsi yang sangat bermanfaat bagi aktivitas-aktivitas ilmiah. Di sisi lain, bahasa tidak alpa dari kelemahan-kelemahannya yang merintangi pencapaian tujuan dari aktivitas-aktivitas ilmiah. Kelemahan-kelemahan bahasa ini barangkali akan ditutupi oleh kelebihan-kelebihan dari dua sarana berpikir ilmiah lainnya, yaitu matematika dan statistika.
D. Menelisik Hakikat Bahasa
Dilihat dari segi fungsinya, bahasa memiliki dua fungsi yaitu: pertama, sebagai alat untuk menyatakan ide, pikiran, gagasan atau perasaan; dan kedua, sebagai alat untuk melakukan komunikasi dalam berinteraksi dengan orang lain. Berdasar dua fungsi tersebut, adalah sesuatu yang mustahil dilakukan jika manusia dalam berinteraksi dan berkomunikasi tanpa melibatkan peranan bahasa. Komunikasi pada hakekatnya merupakan proses penyampaian pesan dari pengirim kepada penerima. Hubungan komunikasi dan interaksi antara si pengirim dan si penerima, dibangun berdasarkan penyusunan kode atau simbol bahasa oleh pengirim dan pembongkaran ide atau simbol bahasa oleh penerima.
Berkaitan dengan hal ini, dapat dikatakan bahwa syarat terjadinya proses komunikasi harus terdapat dua pelaku, yakni pengirim dan penerima pesan, sehingga yang perlu ditekankan selanjutnya adalah bagaimana cara kita menyampaikan pesan agar dapat berjalan secara efektif.. Dalam hal ini, Badudu (1995), mengemukakan ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, yaitu: a). orang yang berbicara; b). orang yang diajak bicara; c). situasi pembicaraan apakah formal atau non-formal; dan d). masalah yang dibicarakan (topik).
Bahasa Matematika
Menurut Galileo Galilei (1564-1642), seorang ahli matematika dan astronomi dari Italia,”Alam semesta itu bagaikan sebuah buku raksasa yang hanya dapat dibaca kalau orang mengerti bahasanya dan akrab dengan lambang dan huruf yang digunakan di dalamnya. Dan bahasa alam tersebut tidak lain adalah matematika. Berbicara mengenai matematika sebagai bahasa, maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah dalam sudut pandang mana matematika itu disebut sebagai bahasa, dan apa perbedaan antara bahasa matematika dengan bahasa-bahasa lainnya.
Merujuk pada pengertian bahasa di atas, maka matematika dapat dipandang sebagai bahasa karena dalam matematika terdapat sekumpulan lambang/simbol dan kata (baik kata dalam bentuk lambang, misalnya “³” yang melambangkan kata “lebih besar atau sama dengan”, maupun kata yang diadopsi dari bahasa biasa, misalnya kata “fungsi” yang dalam matematika menyatakan suatu hubungan dengan aturan tertentu antara unsur-unsur. Matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan yang ingin kita sampaikan. Simbol-simbol matematika bersifat “artifisial” yang baru memiliki arti setelah sebuah makna diberikan kepadanya. Tanpa itu, maka matematika hanya merupakan kumpulan simbol dan rumus yang kering akan makna. Berkaitan dengan hal ini, tidak jarang kita jumpai dalam kehidupan, banyak orang yang berkata bahwa X, Y, Z itu sama sekali tidak memiliki arti.
Sebagai bahasa, matematika memiliki kelebihan jika dibanding dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa matematika memiliki makna yang tunggal sehingga suatu kalimat matematika tidak dapat ditafsirkan bermacam-macam. Ketunggalan makna dalam bahasa matematika ini, penulis menyebutnya bahasa matematika sebagai bahasa “internasional”, karena komunitas pengguna bahasa matematika adalah bercorak global dan universal di semua negara yang tidak dibatasi oleh suku, agama, bangsa, negara, budaya, ataupun bahasa yang mereka gunakan sehari-hari. Bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari sering mengandung keraguan makna di dalamnya. Kerancuan makna itu dapat timbul karena tekanan dalam mengucapkannya ataupun karena kata yang digunakan dapat ditafsirkan dalam berbagai arti.
Bahasa matematika berusaha dan berhasil menghindari kerancuan arti, karena setiap kalimat (istilah/variabel) dalam matematika sudah memiliki arti yang tertentu. Ketunggalan arti itu mungkin karena kesepakatan matematikawan atau ditentukan sendiri oleh penulis di awal tulisannya. Orang lain bebas menggunakan istilah/variabel matematika yang mengandung arti berlainan. Namun, ia harus menjelaskan terlebih dahulu di awal pembicaraannya atau tulisannya bagaimana tafsiran yang ia inginkan tentang istilah matematika tersebut. Selanjutnya, ia harus taat dan tunduk menafsirkannya seperti itu selama pembicaraan atau tulisan tersebut.
Bahasa matematika adalah bahasa yang berusaha untuk menghilangkan sifat kabur, majemuk, dan emosional dari bahasa verbal. Lambang-lambang dari matematika dibuat secara artifisial dan individual yang merupakan perjanjian yang berlaku khusus suatu permalahan yang sedang dikaji. Suatu obyek yang sedang dikaji dapat disimbolkan dengan apa saja sesuai dengan kesepakatan kita (antara pengirim dan penerima pesan).
Kelebihan lain matematika dipandang sebagai bahasa adalah matematika mengembangkan bahasa numerik yang memungkinkan untuk melakukan pengukuran secara kuantitatif. Jika kita menggunakan bahasa verbal, maka hanya dapat mengatakan bahwa Si A lebih cantik dari Si B. Apabila kita ingin mengetahui seberapa eksaknya derajat kecantikannya maka dengan bahasa verbal tidak dapat berbuat apa-apa. Terkait dengan kasus ini maka kita harus berpaling ke bahasa matematika, yakni dengan menggunakan bantuan logika fuzzy sehingga dapat diketahui berapa derajat kecantikan seseorang.
Bahasa verbal hanya mampu mengemukakan pernyataan yang bersifat kualitatif. Sedangkan matematika memiliki sifat kuantitatif, yakni dapat memberikan jawaban yang lebih bersifat eksak yang memungkinkan penyelesaian masalah secara lebih cepat dan cermat. Matematika memungkinkan suatu ilmu atau permasalahan dapat mengalami perkembangan dari tahap kualitatif ke kuantitatif. Perkembangan ini merupakan suatu hal yang imperatif bila kita menghendaki daya prediksi dan kontrol yang lebih tepat dan cermat dari suatu ilmu. Beberapa disiplin keilmuan, terutama ilmu-ilmu sosial, agak mengalami kesukaran dalam perkembangan yang bersumber pada problem teknis dan pengukuran. Kesukaran ini secara bertahap telah mulai dapat diatasi, dan akhir-akhir ini kita melihat perkembangan yang menggermbiarakan, di mana ilmu-ilmu sosial telah mulai memasuki tahap yang bersifat kuantitaif. Pada dasarnya matematika diperlukan oleh semua disiplin keilmuan untuk meningkatkan daya prediksi dan kontrol dari ilmu tersebut.
Bagi dunia keilmuan, matematika memiliki peran sebagai bahasa simbolik yang meungkinkan terwujudnya komunikasi yang cermat dan tepat. Matematika dalam hubungannya dengan komunikasi ilmiah mempunyai peran ganda yakni sebagi ratu dan sekaligus sebagai pelayan ilmu. Di satu sisi, sebagai ratu matematika merupakan bentuk tertinggi dari logika, sedangkan di sisi lain, sebagai pelayan matematika memberikan bukan saja sistem pengorganisasian ilmu yang bersifat logis namun juga pernyataan-pernyataan dalam bentuk model matematik. Matematika bukan saja menyampaikan informasi secara jelas dan tepat namun juga singkat. Suatu rumus yang jikat ditulis dengan bahasa verbal membutuhkan rentetan kalimat yang banyak sekali, di mana makin banyak kata-kata yang dipergunakan maka makin besar pula peluang untuk terjadinya salah informasi dan salah interpretasi, maka dalam bahasa matematika cukup diulis dengan model yang sederhana sekali. Dalam hal ini, menurut Morris Kline, menambahkan bahwa ciri bahasa matematika yaitu bersifat ekonomis.
Selain sebagai bahasa, matematika juga berfungsi sebagai alat berpikir. Ilmu merupakan pengetahuan yang mendasarkan kepada analisis dalam menarik kesimpulan menurut suatu pola berpikir tertentu. Menurut Wittegenstein, matematika merupakan metode berpikir yang logis. Berdasarkan perkembangannya maka masalah yang dihadapi logika makin lama makin rumit dan membutuhkan struktur analisis yang lebih sempurna. Dalam perspektif inilah maka logika berkembang menjadi matematika, sebagaimana yang disimpulkan oleh Bertrand Russell, “matematika adalah masa kedewasaan logika, sedangkan logika adalah masa kecil matematika”. [ahf]
E. PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
1. Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
2. Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar